Kamis, 25 Maret 2010
Bunuh Diri
By: K. Moch. Mahrus
Siang itu udara teramat panas untuk kulit yang tipis ini. Mungkin juga karena belum terbilas air sedari kemarinnya.
"Bung, janganlah kau bicarakan perihal mandi denganku. Kau sudah tahu kalo kita sama-sama jarang mandi."
Namanya Juned. Biasa disapa dengan 'Kak Jund' oleh mahasiswa baru. Ia melempar muka setelah berujar pendapat denganku perihal mandi. Tahulah, perbedaannya denganku memang pada intensitas 'mandi'. Kalau aku tak mandi sehari, ia takkan mandi seminggu. Jika dua hari, ya, dua minggu. Dan seterusnya, dan seterusnya.
Pernah juga dia bilang "kucing aja gak mandi juga bisa gemuk!"
Hah, entahlah temanku yang satu ini. Tapi dia sangat inspiratif bagiku dan kami yang mengenalnya. Kehadirannya memang terkadang membawa duka, apalagi kalau lagi tak ada tiket untuk sekedar ngopi. Tapi, aneh bin ajaib, kehadirannya di dunia, dengan segenap kesengajaan, tak ada duka sama sekali pada keningnya. Jika pun ada, duka itu menjadi malu lalu lari terbirit-birit, terkencing-kencing, dan ter-ter yang lain.
Sebelumnya, dia cerita begini.
"Bro, Preti kabur dariku,"
"Kucingmu itu?"
"Iya. Terakhir kuketahui tiga hari yang lalu, saat ia sedang ngobrol dengan pacar barunya di teras rumah. Memang aku sedikit gak setuju jika ia pacaran dengan pacarnya yang sekarang. Ia terlalu manis untuk kucing hidung belang milik tetangga sebelah. Kau tahu kan, kucing tetanggaku itu?"
"Yang mana?"
"Ya, yang hidungnya belang itu. Kan sudah kubilang, kucing hidung belang."
"Ah, kau, Jund! sulit membedakan seriusmu dengan yang tidak." Sementara, Jund terpaku di sebuah sudut ruang yang kumuh nan artistik di sudut ruang kuliah.
Aku menemaninya dengan duduk di meja dosen yang tak muat untuk dibawanya pulang bersama laptop pribadi; meja yang paling keren di antara meja-meja yang lain, meja untuk para mahasiswa. Sengaja kupilih meja dosen karena memang meja itu yang paling kuat. Duduk di kursi sudah agak jenuh. "Aku pengen rasa yang lain," batinku.
"Lantas, sekarang apa yang ingin kau perbuat?"
"Entah. Aku cuma kasihan sama emaknya. Sepertinya, emaknya pernah punya hubungan juga dengan si hidung belang. Aku hanya berprasangka, kalau Preti itu anak kandung si hidung belang. Makanya emaknya juga tampak kurang suka si Preti dekat dengan pacar barunya."
Kipas angin yang lupa pula untuk dimasukkan tas Pak atau Bu dosen juga sudah berputar dengan rintihan-rintihan kecilnya yang menyayat angin. Tapi badan masih terasa gerah. keringat mengucur terus menerus saat berada di ruang kulian itu. Kami mau keluar, sama-sama malas. Pemandangan di luar kelas terasa semakin panas. Lahir batin. Mau ke taman, apalagi, kami kan tergabung dalam ikatan mahasiswa yang kurang menarik perhatian. tapi bukan berarti tak ada yang tertarik. Dalam hati kecilku, Tuhan menulis surat yang tak ada dalam Qur'an. "Balaa syahidnaa... mereka yang tertarik padamu masih istikharah; minta petunjuk dari-Ku... afalaa ta'lamun. bla-bla-bla, dengan sekian persoalan yang kompleks, intinya, kampus putihku tak seperti dalam cerita-cerita pendek lisan dan tulisan.
Kampus putih sekarang punya staf yang kayak macan. Taringnya, luar membinasakan, dalam nyelekit. Dosen, ah, dikatakan tidak perfect itu salah, dikatakan perfect semakin salah. Teman-teman mahasiswa, kebanyakan aktifitasnya cuma tiga: Sekolah, Rumah, Pacaran. Dahsyat, sangat praktis. suatu kali aku sepertinya juga pengen seperti itu. [pengen aja saya rasa gak ada masalah, kan!] perpustakaan, di sana kami gak boleh merokok. AC-nya malah membuat sakit dada, bagi mahasiswa-mahasiswa sepertiku; mahasiswa ndesit yang gak biasa dengan angin hasil perkosaan industri. Agin haram. Beberapa mata kuliah sering ditempatkan di ruangan ber-AC. Dosen ternyata lebih mementingkan fasilitas dari pada yang lebih perlu. "Apa?" semua orang punya jawaban sendiri. Aku tak mau memperkosa pikiran-pikirang mereka.
Juned hampir melemparku dengan sandal jepitnya karena aku dianggap tak memperhatikan cerita dari bibirnya yang gelap [aku tak bilang HITAM]. Ia memang orang yang sangat perasa. Makanya aku terkadang juga takut berlama-lama dengannya. Apalagi setelah kutahu kalo dia jebolan pesantren Jawa Timuran. Ngeri, deh!
"Kebiasaan kau, Bro!"
"Aku denger, kok! Kau jangan mudah tertipu dengan mataku yang jelalatan ke mana-mana atau tanganku yang belajar melambai. Kau tahu aku sedang berusaha untuk sesuatu. nanti kalau aku sudah bisa, kau pasti akan kuajari bagaimana caranya," ia mengangguk.
"Bro, kabar rektor bagaimana ya?"
"Ia baik," jawabku pendek.
"Isterinya?"
"Semprul!"
"Bukan begitu."
"Apa?"
"Kau sadarkan kalau kita tak lagi enjoy di kantin?"
"Owalah... kau sudah lapar? ini masih jam berapa? sepuluh, Coy! sarapan kita nanti, dua belas jam lagi. Paham!"
"Kau ini, sukanya ngeyel! maksudku, apa gak cemburu ya, Pak Rektor kita, isterinya kan tiap hari ke kantin terus?!"
"Kalo gak rajin ke kantin, makan malam mereka bisa ke angkringan kayak kita, Coy!"
"Bajingan juga otakmu itu."
kami tertawa ringan.
"Eh, Jund, terus kabar kucingmu tadi bagaimana?"
"Itu dia persoalan yang sedang kuanalisis. Filsafat cinta ternyata lebih sulit untuk dipahami manusia. Mungkin mereka terlalu egois. Berbeda dengan kucing. Pola pikir mereka yang praktis, menginspirasikanku untuk mengasah kepekaanku, instingku dalam berbagai hal. Bagaimana ketika ia merasa lapar, haus, pengen berak, dan lain sebagainya... semua bisa mereka dapatkan dan lakukan di mana pun dan kapan pun..."
"Tunggu! kau tak hendak menyamakan Rektor kita dengan kucing, kan?"
"Pikiranmu itu selalu langsung terbayang ke mana-mana? saking jauhnya sering gak nyambung!"
"Bilang aja 'tidak' gitu kan selesai. Pake dinarasikan segala... Okelah, tidak. Terusin."
"Tadi pagi emaknya si Preti kutemukan sudah tak bernyawa lagi. Pak Kos berpendapat kalau betina tua itu mati karena dibunuh sama si Hidung belang. Dia dianggap menghalangi hubungannya dengan Preti. Tapi aku berpendapat lain, dia mati bunuh diri.
Baitullah-Jogjakarta, 28-12-09
Sabtu, 26 Desember 2009
Kenapa, Allah?
wa nusuuki
wa mahyaayaa
wa mamaati
lillaahi rabbil 'aalamiin"
Allahku
mungkin aku belum pernah memberikan apapun untukMu
dan selalu saja aku yang mengharap sesuatu dariMu
dirinya yang jauh itu...
ah, mengapa aku masih juga belum berani menyapanya
Allahku
biarlah aku yang menunggu jika itu yang Kau dan dirinya kehendaki
dan berikan sedikit ilmu untuk sabar
kepercayaanku padaMu, akan keyakinanku
akan senantiasa mendapat ridloMu..
Allahku...
Aku cinta padaMu
Jogja, 2009
Bersama Temaram Senja [Kamis Putih]
Musnah, tak ada lagi kata dengan makna
Tertinggal hanya aksara
Di kedai kopi belakang sana.....
Siapa hendak memilih siapa...
Kenapa tak memilih diri sendiri saja
Lari ke sana ke mari hanya untuk tertipu
, terbidik dari ranjang sang mereka
Maafkan
malam ini aku lelah
aku capek
sementara besok masih lebih berat dari hari sebelumnya
entah bagaimana aku harus membahasakan perasaanku yang telah tertahan
sejak nama sucimu terngiang di hati, sejak dulu
sampaikan salamku pada Tuhan jika kau bertemu dengan-Nya malam ini
yang telah menjawab kegelisahanku atas namamu
melampiaskan rinduku lewat bahasa Tuhan
maafkan aku tentang semua ini
aku semakin merasa bersalah jika tak mengungkapkan hal ini;
karena aku terlanjur mencintaimu
ajarkan aku tentang ikhlas
untuk menerima kehendak-Nya...
Yogyakarta, 17 Agustus 2009
Dendam
ada semacam dendam di sore ini
tapi, aku masih percaya
bahwa dendam itu adalah kekang
bila waktunya tiba
ia pun pudar
suatu saat nanti
Jogjakarta 2009
Jumat, 04 September 2009
PENERAPAN ZAKAT PRODUKTIF*
Seseorang yang wajib membayar zakat (fitrah dan mal) adalah mereka yang memenuhi kriteria-kriteria tertentu, sebut saja orang-orang yang tidak dalam kategori delapan golongan; bukan dari golongan fakir, tidak sedang dalam keadaan miskin, tidak termasuk dalam jajaran panitia penerimaan zakat, dan seterusnya. Singkatnya, adapun orang wajib membayar zakat adalah orang-orang yang berada dalam kondisi mampu. Oleh karenanya, apapun konsekuensi yang bakal mereka peroleh, kesiapan lahir dan batin tentunya telah menjadi modal terpenting.
Syariat, baik secara ijmaly atau pun tafshily, dalam menjelaskan zakat (dan hal-hal yang berkaitan dengannya sebagaimana disinggung sebelumnya), cenderung lebih mengeksplorasi pada wilayah mengapa, jenis, bentuk, ukuran, waktu, dan kepada siapa zakat-zakat tersebut harus didistribusikan. Sedangkan pada wilayah ”siapa” yang harus membayar, dicukupkan pada pembahasan tentang kepada siapa zakat-zakat tersebut harus dibagikan. Menurut hemat penulis, penjelasan-penjelasan yang diuraikan dalam banyak literatur klasik (seperti abstraksi-abstraksi di atas) sudah cukup luar biasa.
Sampai di sini, ternyata mulai muncul kejadian-kejadian unik seputar distribusi zakat bersamaan dengan konstruk sosial yang terjadi di negeri tercinta ini, Indonesia. Yang paling menonjol adalah berita-berita dari media massa yang mengabarkan adanya distribusi zakat yang tidak kondusif. Banyak daerah yang dalam proses pendistribusian zakatnya menggambarkan situasi yang bertentangan dengan tujuan dasar keharusan akan adanya zakat. Antrian panjang, saling berebut, kemudian terjadi sedikit konflik, dan akhirnya lahir data statistik tentang jumlah korban.
USHUL FIQH MENJAWAB PERSOALAN
Adanya wajib zakat tidak berangkat dari ruang kosong. Zakat merupakan salah satu cara untuk menetralisir kondisi psikologis setiap orang. Suatu cara untuk mengafirmasikan bahwa sebagai sesama manusia, kita mempunyai hak dan kewajiban yang sama (meskipun cara,wilayah, dan bentuknya relatif berbeda). Gambaran yang paling jelas adalah suatu upaya mempersamakan rasa pada setiap individu.
Menanggapi berbagai macam persoalan yang kerap kali terjadi pada masarakat (khususnya yang termasuk golongan delapan) yang pada kenyataannya mereka justru mendapatkan hal yang sangat bertolak belakang dengan tujuan zakat itu sendiri, penulis menawarkan sebuah model distribusi zakat yang dapat mengembalikan tujuan substansial dari zakat. ”Zakat Produktif” yakni zakat yang dikumpulkan oleh badan enerima zakat atau amil untuk dibagikan kepada para Mustahiq. Memang pada prosesnya, perolehan zakat tersebut tidak dapat dirasakan langsung. Akan tetapi, menurut hemat penulis, dari pada zakat tersebut hanya berhenti pada kepuasan sesaat. Akan menjadi lebih baik jika zakat tersebut bisa dinikmati dengan durasi yang lebih lama. Toh nantinaya, distribusi tersebut bisa lebih merata.
Dalam hal ini, hubungan secara struktural dalam bermasyarakat memang sangat dibutuhkan. Diasumsikan nantinya dari pihak yang berwenang (baca: pemerintah atau seorang imam yang menjadi panutan) dapat memediasi jalannya proses tersebut. Banyak hal sebenarnya jika kita mau peka dalam proses pembentukan pemberdayaan terhadap masyarakat.
Dasar pijakan hukumnya:
"تصرف الامام على الروعية منوط بالمصلحة"
*tema ini pernah diangkat Gus Adib dalam tulisannya yang dimuat di Jurnal Amanah edisi 2
Senin, 30 Maret 2009
ISLAM PADA MASA KHULAFAUR RASYIDUN
Telah banyak masa-masa sulit yang dijalani nabi Muhammad selama menjalankan tugasnya sebagai seorang rasul. Perjuangannya yang begitu sulit mampu memberikan kontribusi terhadap kesadaran para pengikutnya untuk melanjutkan tampuk kepemimpinan. Sepeninggal nabi Muhammad, dengan sendirinya muncul beberapa nama yang dianggap mampu melanjutkan kepemimpinannya. Di antaranya:
a. Abu Bakar al-Siddiq (11-13 H./632-634 M.)
b. Umar Ibn al-Khattab (13-23 H./634-644 M.)
c. Utsman Ibn Affan (23-35 H./644-656 M.)
d. Ali Ibn Abi Thalib (35-40 H./656-661 M.)
Masa pemerintahan merekalah yang dikenal dengan Khulafaur Rasidun.
Walaupun masa khulafaur rasyidun hanya berlangsung selama 30 tahun—sebagaimana hasil statistika di atas—, banyak hal yang telah mereka kerjakan. Baik dalam menata struktur masyarakat, pemerintahan, perluasan wilayah, dan mengatasi konflik internal negeri. Khalifah Abu Bakar misalnya, ia telah menyelamatkan umat islam dari perpecahan. Kemudian khalifah Umar, ia mampu mengubah bangsa arab yang semula hanya anak gurun pasir menjadi para pejuang sejati. Tidak hanya itu, ia juga berhasil mengkonsolidasikan umat islam di tanah Arab. Khalifah Utsman Ibn Affan sukses dalam perluasan wilayah—melanjutkan khalifah Umar yang menghancurkan kekaisaran Persia dan Byzantium, serta membangun imperium yang begitu kuat mulai dari Persia, Irak, Kaldea, Syiria, Palestina, dan Mesir—sampai daratan Asia Tengah dan Tripoli. Satu hal yang patut di syukuri pada masa pemerintahan Utsman yaitu pertama kalinya dibentuk angkatan laut Arab. Terakhir masa khalifah Ali yang berusaha mengatasi perpecahan dan perselisihan dalam negeri.
2. SISTEM PEMERINTAHAN
Musyawarah, satu hal yang diajarkan Rasulullah dalan tatanan masyarakat sosial sebagaimana ajran islam sendiri yang termaktub dalam al-Quran. Yang pertama kali muncul dalam kancah perpolitikan bangsa Arab sepeninggal Rasulullah adalah siapa yang berhak dan pantas menggantikan kepemimpinannya yang membawahi dua aspek (negara dan agama) tersebut. Sistem pemilihan seperti ini akan terbukti setiap kali pergantian pemimpin mulai dari Abu Bakar hingga Ali.
Pemilihan khulafaur rasyidun yang pertama berlangsung secara demokratis dengan menyelenggarakan muktamar Tsaqifah bani Sa'idah. Pada musyawarah tersebut terjadi perdebatan sengit di antara untusan-utusan yang hadir. Ahlul bait mengajukan nama Ali Ibn Abi Thalib atas dasar kedudukannya dalam islam. Kaum Muhajirin mengajukan calon Abu ubaidah Ibn Jarrah atas dasar kesetiaannya. Ari kalangan Anshar muncul nama Sa'ad Ibn Ubadah dengan alasan besarnya jasa yang diberikan demi Islam. Musyawarah tersebut berlangsung dengan adu argumentasi dan hampir diwarnai dengan adu fisik. Meskipun begitu akhirnya Abu Bakar disepakati untuk menjadi khalifah yang pertama.
Pada saat Abu Bakar sakit keras dan juga merasa ajal sudah kian dekat, ia melihat situasi negara masih dalam keadaan stabil dan pasukan yang sedang bertempur juga tidak boleh sampai terpecah belah setelah kematiaanya. Oleh karenanya, ia minta pendapat dan persetujuan terhadap kaum muslimin ketika merekomendasikan Umar untuk menjadi penggantinya kelak. Permintaan tersebut akhirnya dikabulkan dan setelah Abu Bakar meninggal, Umar maju sebagai khalifah yang kedua tanpa perpecahan.
Berbeda dengan Abu Bakar, ketika menjelang ajal, Umar mengajukan enam orang yang akan ditunjuk untuk menentukan siapa yang akan menjadi penggantinya. Nama enam calon tersebut kelak disebut Ahl al-Hall wa al-'Aqd pertama dalam Islam oleh sejarawan Islam. Agar tidak terjadi draw (suara sama), maka puteranya—Abdullah Ibn Umar—diminta untuk ikut bermusyawarah dengan syarat tidak boleh dipilih. Dalam musyawarah tersebut Utsman mendapat suara terbanyak. Selisih satu suara dengan Ali yang mendapat suara 3 orang.
Pada masa menjelang akhir hayatnya, pemerintahan Utsman banyak sekali pemberontakan sampai ia sendiri terbunuh. Ketika itulah Ali naik menjadi khalifah keempat. Masa di mana terjadi berbagai macam kericuhan dan huru-hara mulai dari semakin banyaknya pemberontak hingga efek dari terbunuhnya Utsman sebagai khalifah ketiga. Tidak hanya itu, terpilihnya Ali sendiri juga menjadi perselisihan yang akhirnya menimbulkan perpecahan yang sangat besar. Ia menaiki jabatan sebagai khalifah keempat atas desakan kaum kuslimin madinah yang khawatir jika tidak cepat menunjuk seorang pemimpin, maka akan semakin kacau kondisi kaum muslimin pada saat itu. Meskipun ada golongan yang tidak menyukai Ali—seperti kubu Aisyah(isteri nabi)—, tetapi tidak orang yang mau menjadi khalifah karena Ali masih ada dan dia adalah bintangya Bani Hasyim.
3. KEBIJAKAN-KEBIJAKAN
Memerangi kaum riddah (murtad)
Pengelolaan kas negara
Penataan birokrasi pemerintahan
Pemberlakuan ijtihad
Perluasan wilayah dan pengelolaannya
ISLAM DAN RELIGIONOMIC
“إياكم والغلو، فإنما أهلك من كان قبلكم الغلو”
“Jauhilah oleh kalian sikap berlebih-lebihan, karena sesungguhnya sikap berlebihan itulah yang telah membinasakan orang-orang sebelum kalian”
(HR. Ahmad, Turmudzi dan Ibnu Majah dari Ibnu Abbas ra.).
Dalam ٍٍShoheh Muslim, Ibnu Mas’ud ra. berkata: bahwa Rasululloh saw. bersabda:
“هلك المتنطعون ” قالها ثلاثا.
“Binasalah orang-orang yang bersikap berlebih-lebihan” (diulanginya ucapan itu tiga kali).[1]
1. Komersialisasi Agama
Sering kita jumpai para Muballigh yang diundang ke berbagai tempat untuk memberikan ceramah agama dengan tema-tema tertentu. Meski tidak banyak apa yang mereka sampaikan ketika ceramah, tetapi hal itu dipercaya mampu memberikan motivasi tersendiri. Satu hal yang menarik, setiap kali diadakan acara ceramah agama, panitia acara harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk keperluan akomodasi dan lain sebagainya termasuk honorarium Muballigh.
Dengan berkembangnya kemajuan teknologi dan informasi, kegiatan-kegiatan tersebut menjadi semakin berkurang. Contoh, media informasi dan komunikasi, sekarang sudah mulai ikut memberikan kontribusi dalam menyampaikan ceramah-ceramah agama meski tidak seratus persen menggantikannya. Sering kita jumpai pula iklan-iklan televisi yang mensosialisasikan program-program seperti ketik REG>SHALAT.............(dan seterusnya).
Selain yang tersebut di atas, harga bahan makanan—mulai dari cabe, bawang, beras dan seterusnya—naik 25-50% ketika menjelang hari raya dan bulan maulid. Harga hewan-hewan qurban melangit ketika menjelang hari raya 'idzul adha. Lucunya, setelah semuanya usai, harga-harga barang tersebut kembali normal. Serta masih banyak lagi kasus-kasus serupa yang dapat kita selidiki.
Di satu sisi, semua kasus di atas mempunyai nilai positif. Akan tetapi di sisi lain terdapat pula sisi negatifnya. Secara implisit, kasus-kasus di atas dapat dikategorikan sebuah upaya membuat agama sebagaai komoditi perdagangan. Komersialisasi agama tersebut, terjadi dengan tanpa kita sadari.
2. Merusak Agama
Sebuah pendapat menyebutkan bahwa salah satu tindakan yang bisa merusak agama adalah jika telah muncul suatu bentuk sikap berlebih-lebihan. Hal ini diperkuat dengan hadits nabi yang tersebut di atas. Bahkan akibat yang bisa muncul lebih dari rusaknya sebuah agama, namun sampai kebinasaan subuah umat; sebuah peradaban manusia.
Agama adalah kepercayaan orang, seperti yang diberitakan dalam Undang-Undang Dasar Indonesia pasal 29 ayat 1. Orang yang beragama juga diharuskan untuk membela agamanya. Seperti yang sering dilakukan oleh banyak orang. Namun selama ini, penerapannya justru kurang tepat.
Di Indonesia ini kepercayaan diterima dalam berbagai macam bentuk, Islam dan Kristen adalah salah satunya. Dengan pengikutnya yang besar, seharusnya mereka diwajibkan untuk hidup bersama dalam tolong-menolong.[2]