Di kedalaman matamu yang mengejar segala
Musnah, tak ada lagi kata dengan makna
Tertinggal hanya aksara
Di kedai kopi belakang sana.....
Siapa hendak memilih siapa...
Kenapa tak memilih diri sendiri saja
Lari ke sana ke mari hanya untuk tertipu
, terbidik dari ranjang sang mereka
Sabtu, 26 Desember 2009
Maafkan
ya,
malam ini aku lelah
aku capek
sementara besok masih lebih berat dari hari sebelumnya
entah bagaimana aku harus membahasakan perasaanku yang telah tertahan
sejak nama sucimu terngiang di hati, sejak dulu
sampaikan salamku pada Tuhan jika kau bertemu dengan-Nya malam ini
yang telah menjawab kegelisahanku atas namamu
melampiaskan rinduku lewat bahasa Tuhan
maafkan aku tentang semua ini
aku semakin merasa bersalah jika tak mengungkapkan hal ini;
karena aku terlanjur mencintaimu
ajarkan aku tentang ikhlas
untuk menerima kehendak-Nya...
Yogyakarta, 17 Agustus 2009
malam ini aku lelah
aku capek
sementara besok masih lebih berat dari hari sebelumnya
entah bagaimana aku harus membahasakan perasaanku yang telah tertahan
sejak nama sucimu terngiang di hati, sejak dulu
sampaikan salamku pada Tuhan jika kau bertemu dengan-Nya malam ini
yang telah menjawab kegelisahanku atas namamu
melampiaskan rinduku lewat bahasa Tuhan
maafkan aku tentang semua ini
aku semakin merasa bersalah jika tak mengungkapkan hal ini;
karena aku terlanjur mencintaimu
ajarkan aku tentang ikhlas
untuk menerima kehendak-Nya...
Yogyakarta, 17 Agustus 2009
Dendam
rupa-rupanya
ada semacam dendam di sore ini
tapi, aku masih percaya
bahwa dendam itu adalah kekang
bila waktunya tiba
ia pun pudar
suatu saat nanti
Jogjakarta 2009
ada semacam dendam di sore ini
tapi, aku masih percaya
bahwa dendam itu adalah kekang
bila waktunya tiba
ia pun pudar
suatu saat nanti
Jogjakarta 2009
Selasa, 08 Desember 2009
Sholatu Rabby, 'AlaiKa Hibby
"aku sedang ingin bertanya, benarkah ini jalan yang ditunjukkan Tuhan padaku?"
gumamku terhenti saat seseorang menepis pundakku dari belakang. kutahu ia guru ngaji di musholla Pak Huda, tetangga sebelahku. pemuda itu konon tugasan dari sebuah pesantren. dua tahun ia telah tinggal bersama Pak Huda. cukup baik aku mengenalnya kemudian. di samping Usianya yang tak jauh pautannya denganku, ia cukup pintar bergaul dengan remaja sepertiku.
gumamku terhenti saat seseorang menepis pundakku dari belakang. kutahu ia guru ngaji di musholla Pak Huda, tetangga sebelahku. pemuda itu konon tugasan dari sebuah pesantren. dua tahun ia telah tinggal bersama Pak Huda. cukup baik aku mengenalnya kemudian. di samping Usianya yang tak jauh pautannya denganku, ia cukup pintar bergaul dengan remaja sepertiku.
Kamis, 08 Oktober 2009
Do'a
- sebuah pelarian
saat aku berjalan mengikuti
Kau seakan tetap tak mau menoleh barang sekejap saja, kupanggil pun Kau tak menghirau. berjalan saja mengikuti alurmu, sendiri, dalam keberadaan yang nyata ini, bagiku.
aku masih tak berani mengejarMu lebih jauh
aku juga bukan penakut yang akan berhenti sebelum memulai
ada waktu yang mengharuskanku diam, tak berkata dan berbuat
bahkan do'a tak pernah menyala dalam malam-malamku.
sebuah catatan ini pun bukan permintaan yang berharap perhatian
sekali lagi, ini adalah sebuah pelarian, pelarianku sendiri.
sekali waktu,
aku ingin lekas bertemu denganMu
tapi niatku itu urung, tak jadi
saat kusadari bahwa aku belum mengenalmu
hingga terkadang aku curiga padaMu
"maukah Engkau mengenalku?"
dan tiba-tiba aku meyakinkan diri
bahwa cintaMu hanya akan menjadi milikku
Jogja 2009
saat aku berjalan mengikuti
Kau seakan tetap tak mau menoleh barang sekejap saja, kupanggil pun Kau tak menghirau. berjalan saja mengikuti alurmu, sendiri, dalam keberadaan yang nyata ini, bagiku.
aku masih tak berani mengejarMu lebih jauh
aku juga bukan penakut yang akan berhenti sebelum memulai
ada waktu yang mengharuskanku diam, tak berkata dan berbuat
bahkan do'a tak pernah menyala dalam malam-malamku.
sebuah catatan ini pun bukan permintaan yang berharap perhatian
sekali lagi, ini adalah sebuah pelarian, pelarianku sendiri.
sekali waktu,
aku ingin lekas bertemu denganMu
tapi niatku itu urung, tak jadi
saat kusadari bahwa aku belum mengenalmu
hingga terkadang aku curiga padaMu
"maukah Engkau mengenalku?"
dan tiba-tiba aku meyakinkan diri
bahwa cintaMu hanya akan menjadi milikku
Jogja 2009
Jumat, 04 September 2009
PENERAPAN ZAKAT PRODUKTIF*
Zakat merupakan media yang diyakini mampu memberikan jaminan pahala bagi para ‘Abdun setelah menjalankan ibadah puasa di buan ramadlan. Adapun jumlah dan waktunya, telah ditentukan dalam syariat. Demikian pula cara pendistribusiannya. Bahwa pada suatu waktu dan tempat, seseorang dapat dikenai kewajiban untuk membayarnya. Sebaliknya, dengan waktu dan tempat yang sama, seseorang berada pada posisi yang wajib atau yang berhak menerima hasil distribusi zakat tersebut.
Seseorang yang wajib membayar zakat (fitrah dan mal) adalah mereka yang memenuhi kriteria-kriteria tertentu, sebut saja orang-orang yang tidak dalam kategori delapan golongan; bukan dari golongan fakir, tidak sedang dalam keadaan miskin, tidak termasuk dalam jajaran panitia penerimaan zakat, dan seterusnya. Singkatnya, adapun orang wajib membayar zakat adalah orang-orang yang berada dalam kondisi mampu. Oleh karenanya, apapun konsekuensi yang bakal mereka peroleh, kesiapan lahir dan batin tentunya telah menjadi modal terpenting.
Syariat, baik secara ijmaly atau pun tafshily, dalam menjelaskan zakat (dan hal-hal yang berkaitan dengannya sebagaimana disinggung sebelumnya), cenderung lebih mengeksplorasi pada wilayah mengapa, jenis, bentuk, ukuran, waktu, dan kepada siapa zakat-zakat tersebut harus didistribusikan. Sedangkan pada wilayah ”siapa” yang harus membayar, dicukupkan pada pembahasan tentang kepada siapa zakat-zakat tersebut harus dibagikan. Menurut hemat penulis, penjelasan-penjelasan yang diuraikan dalam banyak literatur klasik (seperti abstraksi-abstraksi di atas) sudah cukup luar biasa.
Sampai di sini, ternyata mulai muncul kejadian-kejadian unik seputar distribusi zakat bersamaan dengan konstruk sosial yang terjadi di negeri tercinta ini, Indonesia. Yang paling menonjol adalah berita-berita dari media massa yang mengabarkan adanya distribusi zakat yang tidak kondusif. Banyak daerah yang dalam proses pendistribusian zakatnya menggambarkan situasi yang bertentangan dengan tujuan dasar keharusan akan adanya zakat. Antrian panjang, saling berebut, kemudian terjadi sedikit konflik, dan akhirnya lahir data statistik tentang jumlah korban.
USHUL FIQH MENJAWAB PERSOALAN
Adanya wajib zakat tidak berangkat dari ruang kosong. Zakat merupakan salah satu cara untuk menetralisir kondisi psikologis setiap orang. Suatu cara untuk mengafirmasikan bahwa sebagai sesama manusia, kita mempunyai hak dan kewajiban yang sama (meskipun cara,wilayah, dan bentuknya relatif berbeda). Gambaran yang paling jelas adalah suatu upaya mempersamakan rasa pada setiap individu.
Menanggapi berbagai macam persoalan yang kerap kali terjadi pada masarakat (khususnya yang termasuk golongan delapan) yang pada kenyataannya mereka justru mendapatkan hal yang sangat bertolak belakang dengan tujuan zakat itu sendiri, penulis menawarkan sebuah model distribusi zakat yang dapat mengembalikan tujuan substansial dari zakat. ”Zakat Produktif” yakni zakat yang dikumpulkan oleh badan enerima zakat atau amil untuk dibagikan kepada para Mustahiq. Memang pada prosesnya, perolehan zakat tersebut tidak dapat dirasakan langsung. Akan tetapi, menurut hemat penulis, dari pada zakat tersebut hanya berhenti pada kepuasan sesaat. Akan menjadi lebih baik jika zakat tersebut bisa dinikmati dengan durasi yang lebih lama. Toh nantinaya, distribusi tersebut bisa lebih merata.
Dalam hal ini, hubungan secara struktural dalam bermasyarakat memang sangat dibutuhkan. Diasumsikan nantinya dari pihak yang berwenang (baca: pemerintah atau seorang imam yang menjadi panutan) dapat memediasi jalannya proses tersebut. Banyak hal sebenarnya jika kita mau peka dalam proses pembentukan pemberdayaan terhadap masyarakat.
Dasar pijakan hukumnya:
"تصرف الامام على الروعية منوط بالمصلحة"
*tema ini pernah diangkat Gus Adib dalam tulisannya yang dimuat di Jurnal Amanah edisi 2
Seseorang yang wajib membayar zakat (fitrah dan mal) adalah mereka yang memenuhi kriteria-kriteria tertentu, sebut saja orang-orang yang tidak dalam kategori delapan golongan; bukan dari golongan fakir, tidak sedang dalam keadaan miskin, tidak termasuk dalam jajaran panitia penerimaan zakat, dan seterusnya. Singkatnya, adapun orang wajib membayar zakat adalah orang-orang yang berada dalam kondisi mampu. Oleh karenanya, apapun konsekuensi yang bakal mereka peroleh, kesiapan lahir dan batin tentunya telah menjadi modal terpenting.
Syariat, baik secara ijmaly atau pun tafshily, dalam menjelaskan zakat (dan hal-hal yang berkaitan dengannya sebagaimana disinggung sebelumnya), cenderung lebih mengeksplorasi pada wilayah mengapa, jenis, bentuk, ukuran, waktu, dan kepada siapa zakat-zakat tersebut harus didistribusikan. Sedangkan pada wilayah ”siapa” yang harus membayar, dicukupkan pada pembahasan tentang kepada siapa zakat-zakat tersebut harus dibagikan. Menurut hemat penulis, penjelasan-penjelasan yang diuraikan dalam banyak literatur klasik (seperti abstraksi-abstraksi di atas) sudah cukup luar biasa.
Sampai di sini, ternyata mulai muncul kejadian-kejadian unik seputar distribusi zakat bersamaan dengan konstruk sosial yang terjadi di negeri tercinta ini, Indonesia. Yang paling menonjol adalah berita-berita dari media massa yang mengabarkan adanya distribusi zakat yang tidak kondusif. Banyak daerah yang dalam proses pendistribusian zakatnya menggambarkan situasi yang bertentangan dengan tujuan dasar keharusan akan adanya zakat. Antrian panjang, saling berebut, kemudian terjadi sedikit konflik, dan akhirnya lahir data statistik tentang jumlah korban.
USHUL FIQH MENJAWAB PERSOALAN
Adanya wajib zakat tidak berangkat dari ruang kosong. Zakat merupakan salah satu cara untuk menetralisir kondisi psikologis setiap orang. Suatu cara untuk mengafirmasikan bahwa sebagai sesama manusia, kita mempunyai hak dan kewajiban yang sama (meskipun cara,wilayah, dan bentuknya relatif berbeda). Gambaran yang paling jelas adalah suatu upaya mempersamakan rasa pada setiap individu.
Menanggapi berbagai macam persoalan yang kerap kali terjadi pada masarakat (khususnya yang termasuk golongan delapan) yang pada kenyataannya mereka justru mendapatkan hal yang sangat bertolak belakang dengan tujuan zakat itu sendiri, penulis menawarkan sebuah model distribusi zakat yang dapat mengembalikan tujuan substansial dari zakat. ”Zakat Produktif” yakni zakat yang dikumpulkan oleh badan enerima zakat atau amil untuk dibagikan kepada para Mustahiq. Memang pada prosesnya, perolehan zakat tersebut tidak dapat dirasakan langsung. Akan tetapi, menurut hemat penulis, dari pada zakat tersebut hanya berhenti pada kepuasan sesaat. Akan menjadi lebih baik jika zakat tersebut bisa dinikmati dengan durasi yang lebih lama. Toh nantinaya, distribusi tersebut bisa lebih merata.
Dalam hal ini, hubungan secara struktural dalam bermasyarakat memang sangat dibutuhkan. Diasumsikan nantinya dari pihak yang berwenang (baca: pemerintah atau seorang imam yang menjadi panutan) dapat memediasi jalannya proses tersebut. Banyak hal sebenarnya jika kita mau peka dalam proses pembentukan pemberdayaan terhadap masyarakat.
Dasar pijakan hukumnya:
"تصرف الامام على الروعية منوط بالمصلحة"
*tema ini pernah diangkat Gus Adib dalam tulisannya yang dimuat di Jurnal Amanah edisi 2
Kamis, 28 Mei 2009
Aku bukan Bintangmu, Bulan
Aku bukan bintangmu, bulan
Bintang yang mendapat pantulan cahaya
Jangan paksa aku jadi bintangmu
Agar layu dihadapanmu
Menjadi jenggala di sudut bibirmu
Bersimpuh,
Di atas sajadah, termangu
Aku bukan bintangmu, bulam
Merentangkan sayap-sayap dalam gelap
Melukis wajahmu dengan lontar
Lalu memelukmu dalam terkapar
Dirimu adalah bulan
Bulan milik sang bintang
Yang kan slalu menjagamu, bulan
Dan aku bukanlah bintang itu
Terkadang,
Kau datang padaku bersamnya
Sesekali kau semdiri
Bintangmu, ……. Sendiri
Aku bukanl bintangmu, bulan
Aku adalah malam
Tanpaku kau dan bintangmu tiada
Tanpaku kau tak lagi indah
Yogyakarta, 19 April 2009
Bintang yang mendapat pantulan cahaya
Jangan paksa aku jadi bintangmu
Agar layu dihadapanmu
Menjadi jenggala di sudut bibirmu
Bersimpuh,
Di atas sajadah, termangu
Aku bukan bintangmu, bulam
Merentangkan sayap-sayap dalam gelap
Melukis wajahmu dengan lontar
Lalu memelukmu dalam terkapar
Dirimu adalah bulan
Bulan milik sang bintang
Yang kan slalu menjagamu, bulan
Dan aku bukanlah bintang itu
Terkadang,
Kau datang padaku bersamnya
Sesekali kau semdiri
Bintangmu, ……. Sendiri
Aku bukanl bintangmu, bulan
Aku adalah malam
Tanpaku kau dan bintangmu tiada
Tanpaku kau tak lagi indah
Yogyakarta, 19 April 2009
Langganan:
Postingan (Atom)