Senin, 30 Maret 2009

ISLAM DAN RELIGIONOMIC

إياكم والغلو، فإنما أهلك من كان قبلكم الغلو

“Jauhilah oleh kalian sikap berlebih-lebihan, karena sesungguhnya sikap berlebihan itulah yang telah membinasakan orang-orang sebelum kalian”

(HR. Ahmad, Turmudzi dan Ibnu Majah dari Ibnu Abbas ra.).

Dalam ٍٍShoheh Muslim, Ibnu Mas’ud ra. berkata: bahwa Rasululloh saw. bersabda:

هلك المتنطعون ” قالها ثلاثا.

Binasalah orang-orang yang bersikap berlebih-lebihan” (diulanginya ucapan itu tiga kali).[1]

1. Komersialisasi Agama

Sering kita jumpai para Muballigh yang diundang ke berbagai tempat untuk memberikan ceramah agama dengan tema-tema tertentu. Meski tidak banyak apa yang mereka sampaikan ketika ceramah, tetapi hal itu dipercaya mampu memberikan motivasi tersendiri. Satu hal yang menarik, setiap kali diadakan acara ceramah agama, panitia acara harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk keperluan akomodasi dan lain sebagainya termasuk honorarium Muballigh.

Dengan berkembangnya kemajuan teknologi dan informasi, kegiatan-kegiatan tersebut menjadi semakin berkurang. Contoh, media informasi dan komunikasi, sekarang sudah mulai ikut memberikan kontribusi dalam menyampaikan ceramah-ceramah agama meski tidak seratus persen menggantikannya. Sering kita jumpai pula iklan-iklan televisi yang mensosialisasikan program-program seperti ketik REG>SHALAT.............(dan seterusnya).

Selain yang tersebut di atas, harga bahan makanan—mulai dari cabe, bawang, beras dan seterusnya—naik 25-50% ketika menjelang hari raya dan bulan maulid. Harga hewan-hewan qurban melangit ketika menjelang hari raya 'idzul adha. Lucunya, setelah semuanya usai, harga-harga barang tersebut kembali normal. Serta masih banyak lagi kasus-kasus serupa yang dapat kita selidiki.

Di satu sisi, semua kasus di atas mempunyai nilai positif. Akan tetapi di sisi lain terdapat pula sisi negatifnya. Secara implisit, kasus-kasus di atas dapat dikategorikan sebuah upaya membuat agama sebagaai komoditi perdagangan. Komersialisasi agama tersebut, terjadi dengan tanpa kita sadari.

2. Merusak Agama

Sebuah pendapat menyebutkan bahwa salah satu tindakan yang bisa merusak agama adalah jika telah muncul suatu bentuk sikap berlebih-lebihan. Hal ini diperkuat dengan hadits nabi yang tersebut di atas. Bahkan akibat yang bisa muncul lebih dari rusaknya sebuah agama, namun sampai kebinasaan subuah umat; sebuah peradaban manusia.

Agama adalah kepercayaan orang, seperti yang diberitakan dalam Undang-Undang Dasar Indonesia pasal 29 ayat 1. Orang yang beragama juga diharuskan untuk membela agamanya. Seperti yang sering dilakukan oleh banyak orang. Namun selama ini, penerapannya justru kurang tepat.

Di Indonesia ini kepercayaan diterima dalam berbagai macam bentuk, Islam dan Kristen adalah salah satunya. Dengan pengikutnya yang besar, seharusnya mereka diwajibkan untuk hidup bersama dalam tolong-menolong.[2]

Tidak ada komentar: