Senin, 30 Maret 2009

ISLAM PADA MASA KHULAFAUR RASYIDUN

1. KONDISI MASYARAKAT ARAB PASCA MUHAMMAD

Telah banyak masa-masa sulit yang dijalani nabi Muhammad selama menjalankan tugasnya sebagai seorang rasul. Perjuangannya yang begitu sulit mampu memberikan kontribusi terhadap kesadaran para pengikutnya untuk melanjutkan tampuk kepemimpinan. Sepeninggal nabi Muhammad, dengan sendirinya muncul beberapa nama yang dianggap mampu melanjutkan kepemimpinannya. Di antaranya:
a. Abu Bakar al-Siddiq (11-13 H./632-634 M.)
b. Umar Ibn al-Khattab (13-23 H./634-644 M.)
c. Utsman Ibn Affan (23-35 H./644-656 M.)
d. Ali Ibn Abi Thalib (35-40 H./656-661 M.)
Masa pemerintahan merekalah yang dikenal dengan Khulafaur Rasidun.
Walaupun masa khulafaur rasyidun hanya berlangsung selama 30 tahun—sebagaimana hasil statistika di atas—, banyak hal yang telah mereka kerjakan. Baik dalam menata struktur masyarakat, pemerintahan, perluasan wilayah, dan mengatasi konflik internal negeri. Khalifah Abu Bakar misalnya, ia telah menyelamatkan umat islam dari perpecahan. Kemudian khalifah Umar, ia mampu mengubah bangsa arab yang semula hanya anak gurun pasir menjadi para pejuang sejati. Tidak hanya itu, ia juga berhasil mengkonsolidasikan umat islam di tanah Arab. Khalifah Utsman Ibn Affan sukses dalam perluasan wilayah—melanjutkan khalifah Umar yang menghancurkan kekaisaran Persia dan Byzantium, serta membangun imperium yang begitu kuat mulai dari Persia, Irak, Kaldea, Syiria, Palestina, dan Mesir—sampai daratan Asia Tengah dan Tripoli. Satu hal yang patut di syukuri pada masa pemerintahan Utsman yaitu pertama kalinya dibentuk angkatan laut Arab. Terakhir masa khalifah Ali yang berusaha mengatasi perpecahan dan perselisihan dalam negeri.


2. SISTEM PEMERINTAHAN

Musyawarah, satu hal yang diajarkan Rasulullah dalan tatanan masyarakat sosial sebagaimana ajran islam sendiri yang termaktub dalam al-Quran. Yang pertama kali muncul dalam kancah perpolitikan bangsa Arab sepeninggal Rasulullah adalah siapa yang berhak dan pantas menggantikan kepemimpinannya yang membawahi dua aspek (negara dan agama) tersebut. Sistem pemilihan seperti ini akan terbukti setiap kali pergantian pemimpin mulai dari Abu Bakar hingga Ali.
Pemilihan khulafaur rasyidun yang pertama berlangsung secara demokratis dengan menyelenggarakan muktamar Tsaqifah bani Sa'idah. Pada musyawarah tersebut terjadi perdebatan sengit di antara untusan-utusan yang hadir. Ahlul bait mengajukan nama Ali Ibn Abi Thalib atas dasar kedudukannya dalam islam. Kaum Muhajirin mengajukan calon Abu ubaidah Ibn Jarrah atas dasar kesetiaannya. Ari kalangan Anshar muncul nama Sa'ad Ibn Ubadah dengan alasan besarnya jasa yang diberikan demi Islam. Musyawarah tersebut berlangsung dengan adu argumentasi dan hampir diwarnai dengan adu fisik. Meskipun begitu akhirnya Abu Bakar disepakati untuk menjadi khalifah yang pertama.
Pada saat Abu Bakar sakit keras dan juga merasa ajal sudah kian dekat, ia melihat situasi negara masih dalam keadaan stabil dan pasukan yang sedang bertempur juga tidak boleh sampai terpecah belah setelah kematiaanya. Oleh karenanya, ia minta pendapat dan persetujuan terhadap kaum muslimin ketika merekomendasikan Umar untuk menjadi penggantinya kelak. Permintaan tersebut akhirnya dikabulkan dan setelah Abu Bakar meninggal, Umar maju sebagai khalifah yang kedua tanpa perpecahan.
Berbeda dengan Abu Bakar, ketika menjelang ajal, Umar mengajukan enam orang yang akan ditunjuk untuk menentukan siapa yang akan menjadi penggantinya. Nama enam calon tersebut kelak disebut Ahl al-Hall wa al-'Aqd pertama dalam Islam oleh sejarawan Islam. Agar tidak terjadi draw (suara sama), maka puteranya—Abdullah Ibn Umar—diminta untuk ikut bermusyawarah dengan syarat tidak boleh dipilih. Dalam musyawarah tersebut Utsman mendapat suara terbanyak. Selisih satu suara dengan Ali yang mendapat suara 3 orang.
Pada masa menjelang akhir hayatnya, pemerintahan Utsman banyak sekali pemberontakan sampai ia sendiri terbunuh. Ketika itulah Ali naik menjadi khalifah keempat. Masa di mana terjadi berbagai macam kericuhan dan huru-hara mulai dari semakin banyaknya pemberontak hingga efek dari terbunuhnya Utsman sebagai khalifah ketiga. Tidak hanya itu, terpilihnya Ali sendiri juga menjadi perselisihan yang akhirnya menimbulkan perpecahan yang sangat besar. Ia menaiki jabatan sebagai khalifah keempat atas desakan kaum kuslimin madinah yang khawatir jika tidak cepat menunjuk seorang pemimpin, maka akan semakin kacau kondisi kaum muslimin pada saat itu. Meskipun ada golongan yang tidak menyukai Ali—seperti kubu Aisyah(isteri nabi)—, tetapi tidak orang yang mau menjadi khalifah karena Ali masih ada dan dia adalah bintangya Bani Hasyim.


3. KEBIJAKAN-KEBIJAKAN

 Memerangi kaum riddah (murtad)
 Pengelolaan kas negara
 Penataan birokrasi pemerintahan
 Pemberlakuan ijtihad
 Perluasan wilayah dan pengelolaannya

Tidak ada komentar: